Luhut Binsar Panjaitan Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Apa Itu ?


Suaranusa.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin koordinasi dalam percepatan layanan digital pemerintah. Pengumuman ini disampaikan oleh Luhut melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/1), di mana ia mencatat bahwa Presiden memberikan tugas tersebut dalam rangka mengkoordinasikan upaya digitalisasi di kementerian dan lembaga terkait.

Luhut menjelaskan bahwa arahan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang membahas percepatan layanan digital pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya mengkonsolidasikan semua layanan pemerintah dalam satu portal nasional. "Tujuannya agar pemerintah punya data yang akurat terkait jumlah ASN di setiap instansi, berapa banyak bantuan sosial yang harus didapatkan oleh masyarakat, bahkan sampai angka kemiskinan tiap daerah, dan sebagainya," tambah Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki sistem yang mencakup data pemerintahan secara akurat, termasuk data jumlah pegawai Indonesia secara keseluruhan. Sebagai solusi, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Luhut menyoroti pentingnya penyederhanaan layanan berbasis digital untuk mencegah pemborosan belanja infrastruktur digital dan memudahkan pelayanan masyarakat. Dalam tugasnya, Luhut akan berdiskusi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas, serta berencana melibatkan GovTech Peruri dalam program ini.

"Kita akan gunakan nanti Peruri sebagai apps-nya dan kemudian kita juga akan restructuring, Peruri ini sehingga betul-betul bisa mampu mengakomodasi ini," ungkap Luhut. Ia menegaskan bahwa tidak akan diperlukan alokasi dana besar untuk program ini, karena akan menggabungkan hampir 2.000 aplikasi pemerintah yang dimiliki oleh kementerian dan lembaga.

Luhut memproyeksikan bahwa percepatan layanan digital pemerintah ini diharapkan selesai pada Juli hingga Agustus 2024.


Lebih baru Lebih lama