Pagar Laut 30 KM: Benteng Besar yang Membungkam Suara Rakyat Pesisir!


Proyek pagar laut di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Salah satu warga berinisial MN (55) mengungkapkan bahwa protes masyarakat terhadap proyek ini tidak digubris, bahkan berujung pada intimidasi. Dalam pengakuannya, MN menyebutkan bahwa salah satu awak kapalnya sempat menerima ancaman serius dari oknum terkait proyek tersebut. "Kami sempat diancam juga, 'kalau memang berani cabut, kalau memang kamu nggak sayang anak istri boleh'," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka.com pada Kamis (16/1/2025).

Tidak hanya ancaman verbal, MN juga menyebutkan bahwa foto-foto dirinya tersebar saat ia mengikuti aksi protes. Intimidasi ini tidak terjadi sekali dua kali, tetapi berlangsung berulang kali hingga akhirnya dilaporkan ke aparat setempat. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, pihaknya justru disuruh diam. "Kayak rakyat ini mau ngomong apa kalau aparat sudah seperti itu," keluhnya.

Yang lebih mengherankan, pemerintah mengaku tidak mengetahui siapa pemilik di balik proyek pagar laut tersebut. Namun, MN menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pekerja proyek, pagar laut itu dimiliki oleh Agung Sedayu Group, sebuah perusahaan properti besar di Indonesia. Pernyataan ini mempertegas adanya kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

Pihak TNI AL yang turut disebut dalam kasus ini memberikan klarifikasi bahwa mereka pernah menjembatani audiensi antara nelayan dan aparat desa pada Juli 2024. Namun, mereka membantah adanya arahan untuk membungkam warga. Meski begitu, fakta bahwa nelayan harus meminta bantuan militer untuk bertemu kepala desa menunjukkan adanya kendala serius dalam komunikasi antara masyarakat dan pemerintah setempat.

Proyek besar seperti ini seharusnya menjadi solusi bagi masalah pesisir, bukan menciptakan masalah baru. Intimidasi terhadap masyarakat, ketidakterbukaan pemerintah, dan potensi kerusakan lingkungan menjadi bukti nyata bahwa proyek ini tidak dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas keluhan masyarakat dan segera memberikan kejelasan terkait proyek ini. Selain itu, pihak yang terbukti melakukan intimidasi harus ditindak tegas. Proyek pembangunan seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal, bukan dengan cara-cara yang mencederai kepercayaan publik.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak